Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Berulah, Siram Air Keras ke Wajah Tamsi

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Berulah, Siram Air Keras ke Wajah Tamsi
Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi SIK MH saat mengiterogasi tersangka Jimi pelaku penyiraman air keras terhadpa korbannya. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Jimi Rio, 47, pelaku penyiraman air keras ke wajah seorang juru parkir bernama Tamsi di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi, Kamis (16/7) siang.

Warga Jl Perintis Kemerdekaan, Lr Manggar II, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II, Palembang, Sumsel, yang menjadi DPO sejak tahun 2019 diringkus saat berada di Jl Perintis Kemerdekaan.

“Kami sudah beberapa kali mendatangi rumah tersangka dan pelaku selalu lolos. Pelaku juga merupakan residivis kasus pembunuhan tahun 1991 lalu,” ujar Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kanit Kompol Antoni Adhi SH MH.

Kejadian yang menimpa korban Tamsi, 50, warga Jl Ki Merogan, Kecamatan Kertapati ini Senin, 21 Januari 2019 pukul 11.30 WIB lalu.

Korban saat itu sedang mengatur parkir dan tiba-tiba datang pelaku dari balik mobil dan langsung menyiramkan air keras ke arah korban.

“Korban mengalami luka bakar di wajah, punggung, kepala dan tangan kiri korban. Kepala korban juga dipukul hingga mengalami luka robek di kepala,” terang Suryadi.

Saat penangkapan oleh tim Opsnal Unit 1 yang dipimpin Iptu Najamudin dan Aiptu Heri Gondrong, ditemukan dua botol air keras yang disembunyikan di dalam box sepeda motor milik tersangka.

Dan tersangka ini sebelumnya juga pernah melakukan penyerangan dan pengrusakan mobil milik Dishub Kota Palembang. Saat itu pelaku tidak senang ditertibkan karena kota Palembang tengah menggelar Asian Games 2018.

Jimi Rio, 47, pelaku penyiraman air keras ke wajah seorang juru parkir bernama Tamsi di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi, Kamis (16/7) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News