Residivis Masuk Penjara Lagi, Gitu Aja Terus Sampai Tobat
Senin, 08 April 2019 – 18:28 WIB
Pengedar sabu - sabu ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, SURABAYA - Setahun berada di dalam penjara karena kasus narkoba tak membuat Putra, 35, kapok.
Buktinya, dia mengulangi perbuatannya. Warga Jalan Kupang Gunung Jaya itu kini mendekam di ruang tahanan Polsek Simokerto.
BACA JUGA : Ups, Sandy Kedapatan Bawa Sabu - Sabu Senilai Rp 150 Juta
Putra mengaku terpaksa menjual sabu-sabu untuk menutupi kebutuhan keluarga.
"Saya sudah dua tahun belakangan jualan (sabu-sabu, Red)," kata Putra di Mapolsek Simokerto.
Padahal, sekitar tiga tahun lalu, Putra juga masuk penjara. Penyebabnya sama, menjual sabu-sabu.
Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang kenalannya yang kini ditetapkan sebagai buron.
BACA JUGA : Senang Bobo Bareng di Hotel Biar Bisa Jualan Sabu - sabu
Residivis kasus narkoba tertangkap lagi untuk kedua kali setelah kedapatan menjual sabu - sabu.
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap