Residivis Masuk Penjara Lagi, Gitu Aja Terus Sampai Tobat
Senin, 08 April 2019 – 18:28 WIB
Pengedar sabu - sabu ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, SURABAYA - Setahun berada di dalam penjara karena kasus narkoba tak membuat Putra, 35, kapok.
Buktinya, dia mengulangi perbuatannya. Warga Jalan Kupang Gunung Jaya itu kini mendekam di ruang tahanan Polsek Simokerto.
BACA JUGA : Ups, Sandy Kedapatan Bawa Sabu - Sabu Senilai Rp 150 Juta
Putra mengaku terpaksa menjual sabu-sabu untuk menutupi kebutuhan keluarga.
"Saya sudah dua tahun belakangan jualan (sabu-sabu, Red)," kata Putra di Mapolsek Simokerto.
Padahal, sekitar tiga tahun lalu, Putra juga masuk penjara. Penyebabnya sama, menjual sabu-sabu.
Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang kenalannya yang kini ditetapkan sebagai buron.
BACA JUGA : Senang Bobo Bareng di Hotel Biar Bisa Jualan Sabu - sabu
Residivis kasus narkoba tertangkap lagi untuk kedua kali setelah kedapatan menjual sabu - sabu.
BERITA TERKAIT
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?