Residivis Masuk Penjara Lagi, Gitu Aja Terus Sampai Tobat
Senin, 08 April 2019 – 18:28 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Setahun berada di dalam penjara karena kasus narkoba tak membuat Putra, 35, kapok.
Buktinya, dia mengulangi perbuatannya. Warga Jalan Kupang Gunung Jaya itu kini mendekam di ruang tahanan Polsek Simokerto.
BACA JUGA : Ups, Sandy Kedapatan Bawa Sabu - Sabu Senilai Rp 150 Juta
Putra mengaku terpaksa menjual sabu-sabu untuk menutupi kebutuhan keluarga.
"Saya sudah dua tahun belakangan jualan (sabu-sabu, Red)," kata Putra di Mapolsek Simokerto.
Padahal, sekitar tiga tahun lalu, Putra juga masuk penjara. Penyebabnya sama, menjual sabu-sabu.
Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang kenalannya yang kini ditetapkan sebagai buron.
BACA JUGA : Senang Bobo Bareng di Hotel Biar Bisa Jualan Sabu - sabu
Residivis kasus narkoba tertangkap lagi untuk kedua kali setelah kedapatan menjual sabu - sabu.
BERITA TERKAIT
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat