Residivis Mati di Tangan 3 Warga, Dihantam Benda Tumpul

Residivis Mati di Tangan 3 Warga, Dihantam Benda Tumpul
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah (depan, kiri) saat menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan. Foto: ANTARA/Winda Herman

"Saat kembali ke tempat tersangka EM, saksi menanyakan keberadaan korban dan ditunjukkan arah perginya korban dan saat itu saksi mengatakan kepada tersangka kalau korbanlah yang telah mencuri motor kakaknya itu," ungkapnya.

Mendengar pengakuan saksi Silvester, tersangka merasa kesal, karena telah dibohongi oleh korban. Ia lalu mencari keberadaan korban.

Atas petunjuk Feky, tersangka lalu menemukan korban dan memanggilnya.

Saat dipanggil tersangka, korban langsung melarikan diri. Tersangka mengejarnya dan berhasil menangkap korban yang terjatuh saat mencoba melarikan diri.

Korban yang tak bisa melawan terus dibawa dan bertemu dengan tersangka lainnya yaitu BW alias Boni. EM lalu menyerahkan korban kepada BW.

"Saat itu tersangka Boni tampar korban satu kali, sementara tersangka EM memukul rusuk kiri korban satu kali, dan selanjutnya tersangka Boni membawa korban diikuti oleh EM," katanya.

Melihat korban sedang diamankan oleh EM dan BW, tersangka lainnya yaitu DJN alias Dolvys berjalan di depan mereka. Ketiga tersangka lalu melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Korban dianiaya dengan cara dipukul bagian kepala belakang, wajah, bagian rusuk dan juga ada yang menendang kaki korban sehingga korban sempat terjatuh dengan posisi berlutut hingga tidak sadarkan diri," katanya.

Dituduh mencuri motor, seorang residivis tewas di tangan warga. Korban sempat dikeroyok, dianiaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News