Residivis Mencuri Lagi demi Biaya Istri Melahirkan
Selasa, 07 Februari 2017 – 13:31 WIB

SPESIALIS RUMAH KOSONG: Lukman Azis alias Kemin saat berada di Polres Magelang Kota, Senin (6/2). Foto: Hanif Adi Prasetyo/Radar Kedu
“Kadang juga menggunakan tali dadung seandainya membobol rumah dari atas loteng untuk mengerek barang curian,” tutur Esti.
Kemin mengatakan hasil curian berupa satu unit laptop digadaikan Rp 400 ribu. Sedangkan iPhone 5 dijual Rp 550 ribu.
Polisi menaksir kerugian korban mencapai Rp 10 juta. Kini, Kemin dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Kemin yang kini meringkuk di sel kepolisian pun tidak bisa melihat istrinya melahirkan buah hatinya yang lahir pada Jumat lalu (3/2). Dia hanya bisa menyesali kelakuannya.
”Saya terpaksa mencuri untuk biaya persiapan persalinan anak kedua saya. Saya menyesal,” curhat Kemin.(cr1/isk/jpg)
Petualangan Lukman Azis alias Kemin (26) sebagai maling spesialis rumah kosong resmi berakhir. Tim Reserse Mobil Polres Magelang Kota membekuk residivis
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor