Residivis Pembunuhan Dibekuk saat Curi Motor di Sijunjung

Mereka kabur melalui tembok belakang LP dengan cara menggergaji gembok sel dan memotong kawat berduri pagar tembok. Selama jadi buronan Polres Solok Kota dan Polres Arosuka, Okto Rezo Putra, terus melakukan aksi kejahatan di Solok yakni menjadi otak pelaku curanmor.
Tidak tanggung-tanggung, saat kabur dari LP Solok itu pula, Okto Rezo melakukan dan mengotaki pencurian sepeda motor sebanyak 15 unit. Hingga akhirnya ditangkap jajaran Polres Kabupaten Solok pada Juni 2017.
Dua bulan berselang, Okto kembali melakukan aksi kabur dari tahanan pada Agustus 2017. Memang, pemuda asal Jorong Talagodadok Nagari Sungaijaniah, Kecamatan Gunung Talang ini sangat jeli melarikan diri.
Saat itu, Okto kabur membawa serta tiga rekannya yakni Maiyas, 31, Gunissa Putra, 18, Riken, 33, namun Riken lebih awal menyerahkan diri ke Polres Kabupaten Solok.
“Dari pengakuan Okto, dia kabur ke Jambi dan terakhir di Sijunjung selama masa pelarian tersebut,” kata AKP Sosmedya. (cr26)
Pelarian residivis kasus pembunuhan Okto Rezo, 27, akhirnya terhenti setelah tiga bulan menjadi buron.
Redaktur & Reporter : Budi
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- Polisi Ungkap Motif Penusukan di Depan Kampus UNP, Korban Tewas
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul