Residivis Pencuri Motor di Pekanbaru Ini Tertangkap Lagi, Lihat
jpnn.com, PEKANBARU - Personel Polsek Binawidya, Kota Pekanbaru menangkap pria residivis pencuri motor, MAH (28) yang kerap beraksi di daerah itu.
MAH yang baru saja bebas ditangkap lagi lantaran diduga beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada 20 lokasi dalam rentang waktu satu bulan.
Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat menyebut penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dibuat korban yang kehilangan sepeda motor.
Lokasi motor korban dicuri pelaku berada di parkiran sebuah hotel di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.
"Setelah memeriksa tempat kejadian perkara dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas, pelaku MAH kami ringkus di Jalan Indra Puri, Tenayan Raya," kata pada Selasa (11/6).
Saat dilakukan penggeledahan saat penangkapan tersangka, ditemukan sebuah kunci yang dimodifikasi berbentuk huruf T beserta dua besi yang dipipihkan.
Selain MAH, polisi juga menangkap RG (31), rekan tersangka yang diduga terlibat dalam perbuatan jahat tersebut.
Tersangka MAH mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di tahun 2018, 2019 dan 2021 atas perkara yang sama.
Residivis pencurian motor berinisial MAH yang baru saja bebas dari penjara sudah 20 kali beraksi dalam sebulan. Begini kejahatannya.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar