Residivis Pernah Ditembak, Sekarang Beraksi Lagi
Minggu, 24 September 2017 – 09:14 WIB
Bahkan, pelaku kambuhan ini telah beberapa kali masuk sel tahanan Polsek Kenjeran dan sempat ditembak petugas lantaran berupaya kabur.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (pul/jpnn)
Residivis ini tak kapok beraksi di kasus yang sama
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bangun Tidur, Nurdin Kehilangan Barang Berharga, Terekam CCTV
- Warga di Bekasi Kehilangan Ponsel, Pelakunya Ternyata
- Kronologi Pencuri Ponsel Ditangkap Tukang Ketoprak di Bekasi, Nekat Banget
- Viral, Maling Handphone Milik Tukang Ketoprak Ditangkap Warga, Sukurin
- Mas IF Diam-diam Masuk ke Kamar Warga, Aksinya Terekam CCTV, Astaga
- Video Viral 2 Wanita Jadi Korban Kejahatan di Warkop, Sampai Lari-larian