Residivis Sontoloyo, Belum Kapok di Penjara, Baru Keluar sudah Tertangkap Lagi
Senin, 16 Agustus 2021 – 18:49 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti pencurian dua apotek di Kecamatan Dukun dan Sawangan Kabupaten Magelang, Senin (16/8/2021). Foto: Antara/HO-Polres Magelang
"Saya kepepet karena mempunyai utang. Utang itu tidak sekaligus, tetapi bertahap Rp2 juta, Rp1 juta, lama-lama menjadi banyak," katanya. (antara/jpnn)
RH merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2020 dan kini beraksi lagi di apotek.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Hadir di Apotek K-24, Ovisure Gold Jamin Keamanan & Kemudahan Akses Konsumen
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama