Resign dari Manajer Hotel, IL Malah Jalankan Bisnis Terlarang, Ya Ampun

jpnn.com, MATARAM - Seorang mantan manajer hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial IL, 41, ditangkap karena ketahuan mengedarkan narkoba jenis ganja.
"Terduga pengedar yang kami tangkap ini merupakan salah satu manajer hotel di wilayah Senggigi yang sudah resign. Berhentinya itu, dia kemudian mengakunya jual ganja," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin (31/8).
Penangkapan IL, jelas Yogi, terlaksana pada Sabtu (28/8) malam, di rumahnya yang berada di kawasan BTN Griya Praja Asti, Desa Jati Sela, Kabupaten Lombok Barat.
"Penangkapan pelaku ini berawal dari adanya informasi bahwa di Desa Jatiaela ada terjadi peredaran narkotika golongan satu jenis ganja," ujarnya.
Tindak lanjut dari informasi tersebut, kemudian Tim Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penyelidikan lapangan dan menemukan identitas IL yang berperan sebagai terduga pengedar narkoba.
"Jadi dari tangan terduga kami dapatkan barang bukti ganja dengan berat bruto mencapai 100 gram," ucap dia.
Barang bukti ganja yang disita polisi dari hasil penggeledahan di rumahnya, sudah dalam kemasan siap edar.
"Ada yang paketan besar, sedang, dan kecil," kata dia.
Seorang mantan manajer hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial IL, 41, ditangkap karena ketahuan mengedarkan narkoba jenis ganja.
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P