Resign dari Manajer Hotel, IL Malah Jalankan Bisnis Terlarang, Ya Ampun
Selasa, 31 Agustus 2021 – 18:31 WIB

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama (tengah) didampingi jajaran anggotanya menunjukan tersangka dan barang bukti ganja dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran ganja di Mapolresta Mataram, NTB, Senin (30/8/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
Baca Juga: Pasangan Pembuang Bayi di Rumah Kosong Diringkus, Oh Ternyata
"Jadi, pelaku baru menyebut nama asal barang bukti saja, dari Manado, terkait siapa dan jaringan peredarannya ke mana saja, itu sekarang masuk dalam proses pengembangan kami," ujarnya.(antara/jpnn)
Seorang mantan manajer hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial IL, 41, ditangkap karena ketahuan mengedarkan narkoba jenis ganja.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P