Resign dari Salon Kecantikan, RC Masih Pegang Kunci Kasir, Terjadilah!

Resign dari Salon Kecantikan, RC Masih Pegang Kunci Kasir, Terjadilah!
RC pelaku pencurian uang di salon kecantikan, Palembang. Foto: dok palpos.id

Lanjut CS Panjaitan, RC menggunakan uang curian tersebut untuk membayar cicilan motor dan kebutuhan sehari-hari.

Polisi mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor matic warna hitam berpelat BG 5903 ACF yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman di atas 7 tahun penjara. (*/palpos.id)


Pemuda berinisial RC (24) tak menyangka perbuatan jahatnya terekam CCTV, sehingga tim uit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel tiba-tiba menjemputnya di rumah.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News