Resign dari Salon Kecantikan, RC Masih Pegang Kunci Kasir, Terjadilah!
Senin, 26 Juli 2021 – 19:05 WIB

RC pelaku pencurian uang di salon kecantikan, Palembang. Foto: dok palpos.id
Lanjut CS Panjaitan, RC menggunakan uang curian tersebut untuk membayar cicilan motor dan kebutuhan sehari-hari.
Polisi mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor matic warna hitam berpelat BG 5903 ACF yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman di atas 7 tahun penjara. (*/palpos.id)
Pemuda berinisial RC (24) tak menyangka perbuatan jahatnya terekam CCTV, sehingga tim uit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel tiba-tiba menjemputnya di rumah.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Pengin Kembali ke Layar Kaca, Okie Agustina Makin Rajin Perawatan
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel