Resmi, 6.000 PNS Diserahkan ke Pemprov
jpnn.com - JAMBI – Pelimpahan lebih dari 6.000 PNS yang ada di kabupaten/kota untuk diserahkan ke Pemprov Jambi dilakukan kemarin (30/9).
Terhitung tanggal 1 Januari 2017 mendatang, mereka sudah menjadi PNS Pemprov Jambi. Ini merupakan amanat dari UU 25 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dimana, ada sebagian instansi dan pegawainya yang semula berada di bawah wewenang kabupaten/kota, beralih wewenang di bawah Pemprov Jambi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap kemarin mengatakan, ada beberapa urusan dan kewenangan yang beralih. Tidak hanya dari Kabupaten/Kota ke Provinsi Jambi, namun ada juga yang dari Provinsi menjadi wewenang pusat.
Bahkan ada pegawai Pemprov yang beralih status menjadi pegawai Pemkab/Pemkot. "Ada beberapa urusan yang beralih, tadi sudah diserahterimakan," katanya.
Pengalihan antara lain di bidang pendidikan. Dimana, ada peralihan wewenang SMA/SMK dari Pemkab/pemkot ke Pemprov.
Setidaknya ada 5.617 guru dan pegawai non guru di SMA/SMK di Kabopaten/kota yah beralih menjadi pegawai Pemprov.
Dan ada 237 aset gedung sekolah, yang terdiri dari 91 SMK dan 146 gedung SMA yang akan menjadi tanggung jawab Pemprov Jambi mulai 1 Januari 2017 nanti.
JAMBI – Pelimpahan lebih dari 6.000 PNS yang ada di kabupaten/kota untuk diserahkan ke Pemprov Jambi dilakukan kemarin (30/9). Terhitung
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka