Resmi!! Ahok Copot Rustam Effendi dari Posisi Wako Jakut
jpnn.com - JAKARTA - Rustam Effendi mulai hari ini sudah tidak menjabat lagi sebagai wali kota Jakarta Utara. Hal itu menyusul keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama yang tekah mengeluarkan surat pemberhentian atas birokrat senior itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, Ahok -sapaan Basuki- menandatangani SK pemberhentian atas Rustam pada Senin (26/4) sore. Selanjutnya, BKD DKI mengirimkan surat itu ke kantor kepegawaian Jakarta Utara.
SK itu mulai efektif berlaku sejak hari ini (27/4).“Mulai hari ini Pak Rustam sudah tidak lagi menjadi wali kota sesuai SK Gubernur,” kata Agus di Balai Kota DKI.
Ia menjelaskan, Rustam dimutasi ke Badan Diklat DKI. Posisinya sebagai staf biasa.
Namun, belum ada deskripsi pekerjaan bagi Rustam dengan posisi barunya. “Nanti penugasannya akan diberikan kepala Badan Diklat,” ucap Agus. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS