Resmi, Anwar Ibrahim Cs Minta Perdana Menteri Malaysia Mundur Secara Terhormat

Resmi, Anwar Ibrahim Cs Minta Perdana Menteri Malaysia Mundur Secara Terhormat
Ketua kubu oposisi parlemen Malaysia, Anwar Ibrahim. Foto: Reuters

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Majelis Presiden Pakatan Harapan (PH) meminta Perdana Menteri Malaysia Mahiaddin Mohd Yassin atau Muhyiddin Yasin mengundurkan diri dengan hormat karena telah kehilangan dukungan dan legitimasi sebagai perdana menteri.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anwar Ibrahim (Presiden Partai Keadilan Rakyat/Keadilan), Hj Mohamad Sabu (Presiden Partai Amanah Negara/Amanah) dan Lim Guan Eng (Partai Tindakan Demokratik/DAP) di Kuala Lumpur, Kamis (8/7).

Pernyataan tersebut memperhatikan pernyataan Presiden UMNO bahwa partainya segera menarik dan mengakhiri dukungan terhadap perdana menteri.

Majelis Presiden juga memperhatikan pernyataan Jaksa Agung soal pengungkapan dukungan kepada perdana menteri.

"Kami mengingatkan jaksa agung bahwa Tan Sri Mahiaddin Md Yasin sendiri telah diangkat menjadi Perdana Menteri berdasarkan surat dari para pemimpin partai politik yang mendukungnya, termasuk Presiden UMNO, yang diserahkan kepada Yang di-Pertuan Agong pada 29 Februari 2020," katanya.

Mereka menyatakan ketika pemimpin partai terbesar mengumumkan untuk menarik dukungan seperti yang terjadi sekarang, maka Muhyiddin Yassin telah kehilangan dukungan dasar partai dan selanjutnya kehilangan dukungan mayoritas anggota parlemen.

"Jelas jaksa agung lebih banyak bertindak sebagai politisi Perikatan Nasional (koalisi yang sekarang memerintah) daripada membela supremasi hukum," katanya.

Pakatan Harapan akan terus fokus pada penyelesaian masalah masyarakat, penanganan krisis COVID-19 dan program vaksinasi yang lebih cepat, serta langkah-langkah untuk menghidupkan kembali perekonomian negara dengan lebih baik melalui kebijakan yang dicermati dan diumumkan oleh komite Pakatan Harapan.

Anwar Ibrahim Cs menilai Muhyiddin Yassin telah kehilangan dukungan dasar partai dan selanjutnya kehilangan dukungan mayoritas anggota parlemen.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News