Resmi: Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Korupsi Kondesat Negara
Jumat, 12 Februari 2016 – 14:48 WIB
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) pada korupsi penjualan kondesat bangsa yang melibatkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan PT TPPI. Tak tanggung-tanggung, penyimpangan itu mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 35 triliun. Ini merupakan angka korupsi terbesar yang pernah diaudit oleh BPK yang sebelumnya dipegang oleh skandal kasus Bank Century yang hanya senilai Rp 6,8 triliun.(Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Bareskrim Polri akhirnya resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondesat negara, Kamis (11/2) kemarin. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi