Resmi: Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Korupsi Kondesat Negara
Jumat, 12 Februari 2016 – 14:48 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) pada korupsi penjualan kondesat bangsa yang melibatkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan PT TPPI. Tak tanggung-tanggung, penyimpangan itu mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 35 triliun. Ini merupakan angka korupsi terbesar yang pernah diaudit oleh BPK yang sebelumnya dipegang oleh skandal kasus Bank Century yang hanya senilai Rp 6,8 triliun.(Mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Bareskrim Polri akhirnya resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondesat negara, Kamis (11/2) kemarin. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal