Resmi: Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Korupsi Kondesat Negara

Resmi: Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Korupsi Kondesat Negara
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) pada korupsi penjualan kondesat bangsa yang melibatkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan PT TPPI. Tak tanggung-tanggung, penyimpangan itu mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 35 triliun. Ini merupakan angka korupsi terbesar yang pernah diaudit oleh BPK yang sebelumnya dipegang oleh skandal kasus Bank Century yang hanya senilai Rp 6,8 triliun.(Mg4/jpnn)


JAKARTA – Bareskrim Polri akhirnya resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondesat negara, Kamis (11/2) kemarin. Mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News