Resmi Bercerai dari Raiden Soedjono, Harta Gana-Gini Diberikan kepada Tyas Mirasih
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih.
Tak hanya mengabulkan permohonan cerai talak, tetapi juga soal harta gana-gini.
"(Harta gana gini) sudah sekalian dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan," ujar kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (20/9).
"Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas Mirasih," sambungnya.
Dia mengatakan seluruh harta gana-gini diberikan kepada bintang film Air Terjun Pengantin itu.
Namun, Bernard enggan membeberkan apa saja yang termasuk dalam harta gana gini tersebut.
"Ya seperti pernyataan klien kami bahwa mereka punya hubungan rumah tangga, kan, privasi ya, apalagi saya sebagai kuasa hukum. Kita hargailah privasi mereka," imbuhnya.(mcr7/jpnn)
Majelis hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai dan soal harta gana-gini Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
- Kimberly Ryder Ungkap Perasaannya Setelah Cerai dari Edward Akbar
- Alasan Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika Ternyata Gegara Ini
- Soal Nafkah Anak, Tengku Dewi: Tidak Terlalu Berharap dari Andrew Andika
- Cerai Dari Andrew Andika, Tengku Dewi: Alhamdulillah Banget
- Asri Welas dan Galiech Sepakat Soal Nafkah Anak, Sebegini Jumlahnya
- Upaya Banding Ditolak, Andre Taulany dan Erin Masih Berstatus Suami Istri