Resmi Bercerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutus sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Hal itu disampaikan oleh Humas PA Jakarta Selatan Taslimah.
Dia menuturkan bahwa majelis hakim telah memutus cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan.
"Perkara tersebut telah diputus secara e-court, yang diputus pertama adalah menolak eksepsi atau tangkisan dari tergugat," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Jumat (3/5).
"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak 1 bain sukro dari tergugat terhadap penggugat," sambungnya.
Tak hanya itu, hak asuh anak juga diberikan kepada Ria Ricis selaku penggugat.
Meski begitu, YouTuber 28 tahun itu tetap harus memberikan akses kepada Teuku Ryan untuk bertemu anak mereka.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," ucap Taslimah.
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutus sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
- Kimberly Ryder Ungkap Perasaannya Setelah Cerai dari Edward Akbar
- Alasan Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika Ternyata Gegara Ini
- Soal Nafkah Anak, Tengku Dewi: Tidak Terlalu Berharap dari Andrew Andika
- Cerai Dari Andrew Andika, Tengku Dewi: Alhamdulillah Banget
- Asri Welas dan Galiech Sepakat Soal Nafkah Anak, Sebegini Jumlahnya
- Upaya Banding Ditolak, Andre Taulany dan Erin Masih Berstatus Suami Istri