Resmi Bercerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Lakukan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutus sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Hal itu disampaikan oleh Humas PA Jakarta Selatan Taslimah.
Dia menuturkan bahwa majelis hakim telah memutus cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan.
"Perkara tersebut telah diputus secara e-court, yang diputus pertama adalah menolak eksepsi atau tangkisan dari tergugat," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Jumat (3/5).
"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak 1 bain sukro dari tergugat terhadap penggugat," sambungnya.
Tak hanya itu, hak asuh anak juga diberikan kepada Ria Ricis selaku penggugat.
Meski begitu, YouTuber 28 tahun itu tetap harus memberikan akses kepada Teuku Ryan untuk bertemu anak mereka.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," ucap Taslimah.
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutus sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
- Ingin Berlebaran Bareng Moana, Teuku Ryan Tunggu Izin Ria Ricis
- Bakal Berlebaran di Jakarta, Teuku Ryan: Orang Tua ke Sini, Mau Lihat Cucu
- Bersyukur Ramadan Lancar, Teuku Ryan Bilang Begini
- Teuku Ryan Selalu Berusaha Luangkan Waktu untuk Bertemu Putrinya, Ini Alasannya
- Dituduh Menjauhkan Anak dari Paula Verhoeven, Baim Wong: Dia Manipulatif Semuanya
- Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilanjut Pekan Depan, Ini Agendanya