Resmi Bercerai, Yulia Rachman Dapat Hak Asuh Anak
Kamis, 21 Februari 2013 – 14:37 WIB
JAKARTA - Majelis Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/2) akhirnya memutuskan sidang perceraian aktris Yulia Rachman dan pesulap Demian Aditya. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan mengabulkan gugatan gugatan cerai Yulia Rachman.
"Hakim mengabulkan gugatan cerai Yulia," kata salah satu kuasa hukum Yulia, Petrus Balatayiona dijumpai di PA Jakarta Selatan, Kamis (21/2).
Selain mengabulkan permohonan perceraian, Majelis Hakim juga memutuskan hak asuh anak dan harta gono-gini jatuh pada Yulia.
"Gugatan cerai diterima. Hak asuh anak jatuh ke Yulia dan harta gono-gini cuma mobil saja yang dibagi. Kalau rumah dan lain-lain mereka tidak punya bukti," tandasnya.
JAKARTA - Majelis Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/2) akhirnya memutuskan sidang perceraian aktris Yulia Rachman dan pesulap Demian
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Hadirkan Konser Super Diva di Indonesia Arena GBK
- Bersama Lego, Serial Animasi Bluey Hadirkan Set Mainan
- Kebakaran di Los Angeles, Pengumuman Nominasi Oscar 2025 Ditunda
- Cut Intan Nabila: Ini Sangat Berat Bagi Kehidupan Saya
- Iqbaal Ramadhan Jadi Penyiar Radio di Program VINDES Season Kedua
- Bersama Jinan Laetitia, Dipha Barus Tuangkan Pengalaman Spiritual Lewat Batara