Resmi Beroperasi, DSLC Berikan Layanan Jasa Hukum Kepada Klien

jpnn.com, JAKARTA - Di tengah kompleksitas permasalahan ekonomi, hukum, dan bisnis di Indonesia, Dwinanto Strategic Legal Consultant (DSLC) hadir dan resmi beroperasi di Jakarta dan Surabaya. Tujuannya untuk memberikan layanan jasa hukum dan bisnis terbaiknya kepada para kliennya.
DSLC didirikan oleh Rizky Dwinanto bersama dengan Fetroki Rhomanda dan Camelia Ahmad.
Meskipun DSLC tergolong baru, namun jejak karier dan pengalaman para pendirinya bukan hal yang baru saja dirintis. Para Partner yang tergabung di dalamnya adalah praktisi hukum yang telah memiliki pengalaman panjang dari kantor hukum ternama di Indonesia.
Rizky Dwinanto mengatakan dengan bekal pengetahuan dan pengalaman yang sudah teruji belasan tahun, DSLC mampu memberikan solusi terbaik pada setiap permasalahan hukum klien.
DSLC bekerja efektif secara tim dan individu yang selalu menekankan akan proses dan hasil yang baik, dedikasi dalam bekerja, berkontribusi, dan memberikan value yang merupakan modal dasar DSLC.
“Hal ini tercermin pada garis tegas berwarna hijau yang mengawali logo DSLC. DSLC berkomitmen sesuai tagline yang ingin disampaikan dalam kantor hukumnya yaitu “creating value from complexity” – senantiasa memberikan nilai/manfaat yang maksimal pada setiap hal yang kami mulai,” ujar Rizky dan Partner DSLC di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Sebagai pendatang baru, sambung Rizky, DSLC memiliki keunikan dari kantor jasa hukum lainnya.
DSLC berkomitmen dalam mengutamakan pendampingan hukum yang terintegrasi dari awal hingga akhir dalam menyelesaikan berbagai proyek yang ditanganinya.
Dwinanto Strategic Legal Consultant (DSLC) hadir dan resmi beroperasi di Jakarta dan Surabaya untuk memberikan layanan jasa hukum dan bisnis terbaiknya kepada para kliennya.
- Nawakara Hadirkan Perlindungan Risiko Bisnis Lewat Solusi Keamanan Terintegrasi
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- 33 Tahun Ada, Tupperware Resmi Hengkang dari Aktivitas Bisnis Indonesia
- Gratis, Produk dari Pengusaha Mikro Bisa Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM