Resmi Berstatus Janda, Tessa Kaunang Lega

Resmi Berstatus Janda, Tessa Kaunang Lega
Artis Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa bertemu sebelum Sidang cerai di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/9). Kedua pasangan artis ini dinyatakan resmi bercerai pada hari ini. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - GUGATAN cerai pasangan selebritis Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa akhirnya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/9). Pasangan yang menikah pada 7 Juli 1996 dan dikarunia dua orang anak, yakni Andisa Leota Anabel Tumiwa dan Andisa Latafka Avram Tumiwa tersebut, kemarin resmi berpisah.

”Perasaan? lega, agak plong. Akhirnya, selesai juga,” ujar Tessa seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Rabu (24/9).

Keduanya terlihat tetap kompak. Tessa hadir dengan blouse atasan coklat muda, sedangkan Sandy yang mualaf hadir mengenakan baju koko dan peci.

Mereka menerima keputusan majelis hakim dengan lega. ”Saya harus yakin dengan apa yang diputuskan. Saat ini saya yakin ini adalah kemurahan Tuhan buat saya. Kalau memang Tuhan tidak mengizinkan pasti persidangan saya bisa terhambat, tidak lancar, macam-macamlah,” katanya.

Perasaan berat dan bercampur bimbang yang sempat menghantuinya sebelum mengajukan gugatan cerai satu demi satu mulai hilang. Mereka pun sepertinya mampu melewatinya dengan tegar.

”Berat sih tetapi karena saya sudah mempersiapkan diri dari kemarin-kemarin. Apa lagi saya banyak didukung teman-teman dan keluarga saya,” akunya.

Tessa melihat perceraiannya itu sebagai kesempatan yang kedua. ”Ya mungkin kemarin saya terlalu terburu-buru untuk mengambil keputusan. Tapi Puji Tuhan semua bisa dilewati dengan baik,” paparnya.

Proses perceraian Tessa dan Sandy memang cukup lama. Hampir enam minggu. Satu demi satu tahapan dilewati pasangan tersebut. Jika dalam proses persidangan, Sandy memilih absen dan diwakili kuasa hukumnya. Beda halnya dangan Tessa.

GUGATAN cerai pasangan selebritis Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa akhirnya dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/9). Pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News