Resmi, Indonesia dan China Bertransaksi Pakai Mata Uang Lokal
Kerangka LCS ini juga memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha, antara lain biaya konversi transaksi yang lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan ekspor/direct investment dalam mata uang lokal.
Kemudian, tersedianya alternatif instrumen hedging dalam mata uang lokal, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi.
"Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD)," tulis BI.
Bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD tersebut dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati.
Bank tersebut memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BI dan People's Bank of China (PBC) pada hari ini (6/9) secara resmi menggunakan mata uang lokal dalam transaksi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- KPK Usut PSBI, Misbakhun: Tak Ada Transferan Dana dari BI ke Anggota Komisi XI DPR RI
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Tidak Ada Hubungannya dengan Penggeledahan KPK di Kantor BI
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar