Resmi Cerai, Aming Harus Kasih Apartemen ke Evelyn, Uang Bulanan Lumayan
”Mengenai nafkah Id’dah tadi juga rekovensinya sudah diatur juga, sudah ikut kesepakatan aja. Mengenai Id’dah dan mu'taddah yang satu unit apartemen itu,”lanjut Devi Waluyo
Nilai yang akan diterima Evelyn sekitar Rp 8 juta per bulan. Putusan itu pun telah terima Evelyn. ”Insya Allah menerima,” terang Henry.
”Cuma memang dua duanya nggak bisa hadir hari ini mungkin berat mendengar putusan,” sambungnya.
Penyerahan apartemen sendiri dilakukan setelah proses ikrar dan talak. ”Nanti diproses. Sambil nunggu ikrar talak kan semuanya harus disiapkan. Soalnya kan balik nama dan lain sebagainya itu proses,” tuturnya.
Lantas bagaimana dengan Evelyn ? Devy mengaku Evelyn pastinya sedih dengan putusan tersebut.
Namun Karena ini yang terbaik bagi mereka berdua. Dia pun berusaha untuk menerima dengan lapang dada putusan itu.
”Ya ini yang terbaik bagi kedua belah pihak. Karena beliau juga sudah kesepakatan ya sudah,” katanya, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).
”Jadi prinsipnya kita di rumah semuanya nangis-nangis, kita saja yang harus senyum di sini berdua,” sambungnya. (ash)
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Aming terhadap istrinya, Evelyn Nada Anjani.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Tak Hanya Gugat Cerai, Asri Welas Minta Hak Asuh Anak dan Pembagian Harta
- Hadir di Pengadilan Agama, Venna Melinda: Mudah-Mudahan Cepat Selesai
- Lagi Proses Cerai, Nisya Ahmad Masih Serumah Dengan Andika Rosadi
- Sidang Perdana Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Digelar Bulan Depan
- Idham Masse Sampaikan Pesan Ini untuk Catherine Wilson
- Sepakat Bercerai, Anji: Kami Sudah Bicara kepada Keluarga dan Anak-Anak