Resmi Diaktifkan Kembali sebagai Wakil Bupati, Johannes Rettob: Kasus Saya Jadi Pembelajaran
Selasa, 21 November 2023 – 21:43 WIB

PJ Gubernur saat menyerah SK pengaktifan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika. Foto: source for JPNN
jpnn.com, MIMIKA - Johannes Rettob resmi kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika, usai dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Selasa (21/11) siang.
Pj Gubernur Ribka Haluk mengatakan pengaktifan kembali Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob itu berdasarkan aturan yang berlaku setelah dinyatakan tidak bersalah dalam putusan pengadilan.
"Ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan pasal 83 ayat 1 tersebut menjadi dasar hukum untuk mengaktifkan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika masa jabatan 2019-2024," bebernya.
Setelah resmi diaktifkan kembali Ribka berpesan agar segala bentuk urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kembali dapat dikoordinasikan dengan wakil bupati.
Johannes Rettob resmi kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika setelah sempat terjerat kasus hukum.
BERITA TERKAIT
- Hadiri RDP dengan Komisi II, Wamendagri Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat
- Kewajiban Freeport Kepada Papua Belum Selesai
- Fiersa Besari Bakal Pulang Dari Timika Esok Hari
- Tokoh Pemuda Papua Gifli Buiney Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional