Resmi Diaktifkan Kembali sebagai Wakil Bupati, Johannes Rettob: Kasus Saya Jadi Pembelajaran
Selasa, 21 November 2023 – 21:43 WIB
jpnn.com, MIMIKA - Johannes Rettob resmi kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika, usai dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Selasa (21/11) siang.
Pj Gubernur Ribka Haluk mengatakan pengaktifan kembali Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob itu berdasarkan aturan yang berlaku setelah dinyatakan tidak bersalah dalam putusan pengadilan.
"Ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan pasal 83 ayat 1 tersebut menjadi dasar hukum untuk mengaktifkan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika masa jabatan 2019-2024," bebernya.
Setelah resmi diaktifkan kembali Ribka berpesan agar segala bentuk urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kembali dapat dikoordinasikan dengan wakil bupati.
Johannes Rettob resmi kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika setelah sempat terjerat kasus hukum.
BERITA TERKAIT
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Sakit Hati Memuncak, Istri Bongkar Aib Calon Wakil Gubernur Papua Jeremias Bisai
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
- Meet The World with SKF: 18 Pemain Papua Football Academy Terpilih ke Gothia Cup 2025
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot