Resmi Diaktifkan Kembali sebagai Wakil Bupati, Johannes Rettob: Kasus Saya Jadi Pembelajaran
Selasa, 21 November 2023 – 21:43 WIB
jpnn.com, MIMIKA - Johannes Rettob resmi kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika, usai dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Selasa (21/11) siang.
Pj Gubernur Ribka Haluk mengatakan pengaktifan kembali Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob itu berdasarkan aturan yang berlaku setelah dinyatakan tidak bersalah dalam putusan pengadilan.
"Ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan pasal 83 ayat 1 tersebut menjadi dasar hukum untuk mengaktifkan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika masa jabatan 2019-2024," bebernya.
Setelah resmi diaktifkan kembali Ribka berpesan agar segala bentuk urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kembali dapat dikoordinasikan dengan wakil bupati.
Johannes Rettob resmi kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika setelah sempat terjerat kasus hukum.
BERITA TERKAIT
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
- Berdemonstrasi di Kedubes AS, Aktivis Tolak Campur Tangan Asing dalam PSN dan Urusan Papua
- Laurenzus Kadepa, Wakil Rakyat Progresif Revolusioner yang Dirindukan Rakyat
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa