Resmi Diaktifkan Kembali sebagai Wakil Bupati, Johannes Rettob: Kasus Saya Jadi Pembelajaran

Resmi Diaktifkan Kembali sebagai Wakil Bupati, Johannes Rettob: Kasus Saya Jadi Pembelajaran
PJ Gubernur saat menyerah SK pengaktifan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika. Foto: source for JPNN
Dia berharap apa yang dialaminya menjadi edukasi bagi seluruh kepala daerah atau penyelenggara negara lainnya serta secara pribadi ini menjadi pelajaran hidup yang baik.

Dalam momentum itu Johannes Rettob juga menceritakan singkat perjalanan proses hukum yang dijalaninya.

“Tahun 2017-2019 Bupati dan Wakil Bupati Mimika dilaporkan sekelompok orang ke KPK. Bupati dilaporkan tentang pembangunan gereja dan saya dilaporkan dengan kasus pengadaan pesawat dan helikopter. Pada saat ini kami berdua sedang maju Bupati dan Wakil Bupati dan tentunya dalam panggilan KPK kami berdua memenuhinya,” katanya.

“Khusus terhadap saya pada perjalanannya 2018-2019 oleh KPK dianggap tidak cukup bukti dan kasusnya diberhentikan. Kemudian pada 2020 oleh kelompok yang lain saya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Papua, tetapi pada waktu itu oleh Kejaksaan tidak boleh ditindaklanjuti karena kasusnya sudah ditangani KPK,” terangnya.

Johannes Rettob resmi kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika setelah sempat terjerat kasus hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News