Resmi Diaktifkan Kembali sebagai Wakil Bupati, Johannes Rettob: Kasus Saya Jadi Pembelajaran
Selasa, 21 November 2023 – 21:43 WIB
Akan tetapi, lanjut Johannes Rettob, pada tahun 2021 dia dilaporkan kembali ke Polda Papua dengan kasus yang sama. Namun, pada saat itu kasusnya diberhentikan.
Kemudian pada 2022 dia dilaporkan kembali sekaligus ke KPK, kejaksaan dan lepolisian serta DPRD Mimika dengan kasus yang sama.
“Oleh kepolisian kami dilaporkan melakukan pencurian dan penggelapan pesawat dan helikopter dan kasus itu kemudian di SP3 kan. Begitu juga di DPRD yang telah membuat Pansus dan menghentikan kasus ini juga. Namun, oleh kejaksaan bertindak berbeda, yakni melanjutkan kasus ini,” tuturnya.
Dalam ceritanya, Johannes Rettob menilai penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kejaksaan tidak sesuai dalam kitab hukum acara pidana.
Johannes Rettob resmi kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika setelah sempat terjerat kasus hukum.
BERITA TERKAIT
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
- Berdemonstrasi di Kedubes AS, Aktivis Tolak Campur Tangan Asing dalam PSN dan Urusan Papua
- Laurenzus Kadepa, Wakil Rakyat Progresif Revolusioner yang Dirindukan Rakyat
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa