Resmi Diaktifkan Kembali sebagai Wakil Bupati, Johannes Rettob: Kasus Saya Jadi Pembelajaran

Resmi Diaktifkan Kembali sebagai Wakil Bupati, Johannes Rettob: Kasus Saya Jadi Pembelajaran
PJ Gubernur saat menyerah SK pengaktifan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika. Foto: source for JPNN
Akan tetapi, lanjut Johannes Rettob, pada tahun 2021 dia dilaporkan kembali ke Polda Papua dengan kasus yang sama. Namun, pada saat itu kasusnya diberhentikan.

Kemudian pada 2022 dia dilaporkan kembali sekaligus ke KPK, kejaksaan dan lepolisian serta DPRD Mimika dengan kasus yang sama.

“Oleh kepolisian kami dilaporkan melakukan pencurian dan penggelapan pesawat dan helikopter dan kasus itu kemudian di SP3 kan. Begitu juga di DPRD yang telah membuat Pansus dan menghentikan kasus ini juga. Namun, oleh kejaksaan bertindak berbeda, yakni melanjutkan kasus ini,” tuturnya.

Dalam ceritanya, Johannes Rettob menilai penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kejaksaan tidak sesuai dalam kitab hukum acara pidana.

Johannes Rettob resmi kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika setelah sempat terjerat kasus hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News