Resmi Diaktifkan Kembali sebagai Wakil Bupati, Johannes Rettob: Kasus Saya Jadi Pembelajaran

Resmi Diaktifkan Kembali sebagai Wakil Bupati, Johannes Rettob: Kasus Saya Jadi Pembelajaran
PJ Gubernur saat menyerah SK pengaktifan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika. Foto: source for JPNN
Dalam proses penyidikan dia yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak mendapatkan haknya, yakni menghadirkan saksi-saksi yang meringankannya, melainkan langsung membawanya ke meja peradilan.

“Pelimpahan kasus saya juga tidak sesuai mekanisme yakni tanpa dilakukannya P21 atau penyerahan berkas tahap II. Memang dalam prosesnya saya tidak pernah ditahan, akan tetapi saya dicap sebagai koruptor besar yang mencuri uang negara Rp 69 miliar dari Rp 85 miliar uang untuk membeli pesawat dan helikopter,” katanya.

Dari perjalanan proses hukum yang dijalaninya sebelum ini, Johannes Rettob ingin berpesan kepada penegak hukum, untuk menegakkan hukum tanpa melanggar hukum. 

Sebab apa yang dialaminya itu aparat ingin menegakkan hukum tetapi dengan melanggar hukum, yang mengakibatkan dia harus dihentikan dari jabatannya sementara waktu.

Johannes Rettob resmi kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika setelah sempat terjerat kasus hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News