Resmi Diaktifkan Kembali sebagai Wakil Bupati, Johannes Rettob: Kasus Saya Jadi Pembelajaran
Selasa, 21 November 2023 – 21:43 WIB

PJ Gubernur saat menyerah SK pengaktifan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika. Foto: source for JPNN
“Tetapi puji Tuhan dalam proses hukum yang kami jalani, saya mengambil langkah berani, dengan menyiarkan proses hukumnya melalui media sosial, sehingga semua orang bisa melihat bagaimana saya dituntut 18 tahun 6 bulan dan membayar membayar subsider Rp 750 juta serta mengembalikan uang kerugian negara Rp 69 miliar dalam 1 bulan atau hukuman saya akan ditambahkan 9 tahun. Tetapi dengan suara hati Tuhan dan dukungan semua pihak, saya dinyatakan tidak bersalah dan bebas murni serta kini jabatan yang pernah dihentikan kembali diaktifkan,” lugasnya.
“Dan saya akan kembali menjabat Wakil Bupati Mimika serta siap menjalankan amanat yang diberikan Mendagri atau Pj Gubernur serta akan kembali hadir di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.(mcr30/jpnn)
Johannes Rettob resmi kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika setelah sempat terjerat kasus hukum.
Redaktur : Natalia
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban