Resmi Dibuka, Toko Bebas Bea di Bandara YIA Jadi yang Pertama di Jateng dan DIY

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta meresmikan toko bebas bea di terminal kedatangan internasional Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Peresmian dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Tedy Himawan pada Senin (24/2).
Toko bebas bea pertama di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dikelola PT Duta Tirta Gemilang hadir sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan layanan kepada wisatawan mancanegara yang tiba di Bandara YIA.
Dengan adanya toko ini, penumpang internasional kini dapat membeli berbagai produk bebas pajak langsung setelah turun dari penerbangan internasional.
Toko bebas bea (duty free shop) adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang asal impor dan/atau barang asal daerah pabean untuk dijual kepada orang dan/atau orang tertentu.
Dalam toko ini diberikan fasilitas penangguhan bea masuk, pembebasan cukai dan/atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI).
Toko ini biasanya berada di bandara dan pelabuhan internasional, dan beberapa pusat kota.
“Tentunya ada aturan atau syarat yang harus dipernuhi untuk berbelanja di toko bebas bea,” tegas Tedy dalam keterangannya, Senin (3/3).
Bea Cukai Yogyakarta meresmikan toko bebas bea di terminal kedatangan internasional Yogyakarta International Airport (YIA)
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!