Resmi Diluncurkan, 30 Kamera ETLE Mobile Juga Merekam Perilaku Polisi di Lapangan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meluncurkan pengoperasian 30 unit kamera electronic law enforcement (ETLE) mobile pada Sabtu (20/3).
Kamera elektronik ini bakal digunakan polisi mengawasi dan merekam pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan raya guna mendukung sistem tilang elektronik.
Puluhan kamera itu dipasang di badan petugas (body cam), helm (helm cam), dan dashboard kendaraan (dash cam).
"Hari ini saya resmikan 30 ETLE mobile yang akan kami operasikan," kata Irjen Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu meyakini pengoperasian kamera ETLE Mobile itu bakal mampu meminimalisir penindakan oleh petugas di lapangan.
"Saya kira penegakan hukum akan semakin memiliki profesionalisme," ujar Fadil.
Menurut Fadil, kamera ETLE mobile itu menjadi terobosan baru dalam menindak pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem elektronik.
Pengoperasian kamera tersebut dikhususkan di daerah-daerah yang tidak memiliki kamera statis.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meresmikan 30 unit kamera ETLE mobile mendukung sistem tilang elektronik,Sabtu (20/3)
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Korlantas Polri Apresiasi Inovasi ETLE yang Dilakukan Polda Sulsel
- Sebulan Beroperasi, ETLE Mobile Polda Riau Merekam 5.336 Pelanggaran Lalu Lintas
- Pengendara Kena Tilang Elektronik Diminta Segera Bayar Denda atau STNK Diblokir
- Cuaca Ekstrem, Polresta Pekanbaru Keluarkan Imbauan Penting
- Mau Beli Mobil Bekas? Cek Dahulu Status ETLE, Biar Enggak Rugi