Resmi Ditutup, JIS Dilarang Terima Siswa Mulai Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA - Kasus TK Jakarta International School (JIS) harus menjadi perhatian seluruh sekolah berlabel internasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (21/4) memutuskan memperberat sanksi kepada sekolah internasional tertua di Indonesia itu.
Keputusan final ini ditentukan dalam rapat pimpinan khusus dan terbatas Kemendikbud kemarin. Usai rapat Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Non-Formal, dan Informasi (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi membeber hasil rapat.
"Rapat ini intinya mempertegas dan memutuskan tindakan konkret kepada TK JIS," ujar pejabat yang juga guru besar Universitas Indonesia (UI) itu.
Pejabat yang akrab disapa Reni itu mengatakan, rapat ini dipimpin langsung oleh Mendikbud Mohammad Nuh. "Surat keputusan penutupan TK JIS juga atas nama Mendikbud. Tetapi saya yang menandatanganinya," katanya.
Reni menuturkan keputusan penutupan TK JIS itu berlaku efektif mulai hari ini, Selasa (22/4). Atas penutupan itu, Reni juga mengatakan TK JIS dilarang beroperasi hingga tahun ajaran 2014/2015.
Dengan keputusan itu, Reni menegaskan bahwa TK JIS tidak boleh menerima siswa baru di awal tahun ajaran 2014/2015 yang tinggal beberapa bulan lagi. (wan/dni/ibl)
JAKARTA - Kasus TK Jakarta International School (JIS) harus menjadi perhatian seluruh sekolah berlabel internasional. Kementerian Pendidikan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS