Resmi, Fraksi Gerindra Usulkan Pansus Angket Ahok
jpnn.com - jpnn.com - Fraksi Partai Gerindra DPR hari ini mendeklarasikan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket guna menyikapi kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama yang tidak kunjung diberhentikan sementara meski telah lama berstatus terdakwa.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, fraksinya sedang menginisiasi pansus tersebut bersama fraksi lain.
"Kami akan mengajukan satu Pansus Angket Ahok," kata Fadli saat konferensi pers di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (13/2).
Pembentukan pansus itu terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap UU KUHP Pasal 156a dan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (pemda) Pasal 83, karena tidak memberhentikan Ahok sebagai gubernur berstatus terdakwa dugaan penodaan agama.
Selain itu, sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dianggap tidak sejalan dengan yurisprudensi terkait pemberhentian sejumlah kepala daerah. Antara lain gubernur Banten, Sumatera Utara, maupun Riau.
Kemudian, kata Fadli, janji yang pernah disampaikan Menteri Tjahjo di media.
"Mendagri dalam beberapa media menyatakan akan memberhentikan (Ahok) kalau sudah selesai masa cuti kampanyenya. Tapi kenyataan tidak demikian," jelas Waketum Gerindra itu.
Fadli menambahkan, penggunaan hak angket ini tidak hanya diinisiasi Gerindra, tapi juga sejumlah fraksi lain.
Fraksi Partai Gerindra DPR hari ini mendeklarasikan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket guna menyikapi kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya