Resmi, Gaji Tenaga Kontrak di Kalsel Naik, Jadi Sebegini Per Bulan
Kamis, 16 Januari 2025 – 22:20 WIB
Dia menyebutkan dasar kenaikan gaji ini tertuang dalam Pergub Nomor 100.3.3.1/01127/KUM/2024 tanggal 27 Desember 2024 tentang Penetapan Satuan Biaya Honorarium non-ASN di Pemprov Kalsel.
“Kami berharap kebijakan ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sejahtera dan produktif untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Adya. (antara/jpnn)
Pemprov Kalsel menaikkan gaji bagi 10 ribu lebih tenaga kontrak di lingkup pemerintah setempat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Hore, ASN Pemkot Palembang Dapat Kenaikan Gaji Sebesar 8 Persen
- Menjelang Akhir 2023, Pendapatan Daerah Kalsel Mencapai Rp 9,033 Triliun
- Pemprov Kalsel Menyiapkan 505 Formasi PPPK Guru
- Panen Padi Kalsel Surplus, Siap Jadi Penyangga Pangan Nasional
- Menekan Laju Inflasi, Pemprov Kalsel Mengeluarkan 5 Ton Beras Cadangan