Resmi, Gaji Tenaga Kontrak di Kalsel Naik, Jadi Sebegini Per Bulan

Resmi, Gaji Tenaga Kontrak di Kalsel Naik, Jadi Sebegini Per Bulan
Tenaga kerja kontrak Pemprov Kalsel saat mengikuti apel pagi di sela pengumuman kenaikan upah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (16/1/2025). (ANTARA/HO-Pemprov Kalsel)

Dia menyebutkan dasar kenaikan gaji ini tertuang dalam Pergub Nomor 100.3.3.1/01127/KUM/2024 tanggal 27 Desember 2024 tentang Penetapan Satuan Biaya Honorarium non-ASN di Pemprov Kalsel.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sejahtera dan produktif untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Adya. (antara/jpnn)

Pemprov Kalsel menaikkan gaji bagi 10 ribu lebih tenaga kontrak di lingkup pemerintah setempat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News