Resmi Gugat Secara Hukum
Jumat, 02 November 2012 – 06:34 WIB
JAKARTA-Kisruh sepak bola Indonesia akhirnya masuk ke ranah hukum. Itu setelah PSSI melaporkan Tigor Shalom Boboy ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan. "Sudah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri. Merek amengeluarkan surat nomor LP/864/XI/2012/Bareskrim tertanggal 1 November tentang laporan dugaan dari PSSI," ujarnya di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Sekjen PSSI Halim Mahfudz, Tigor Shalom Boboy dinilai telah melakukan beberapa pemalsuan oleh PSSI. Tuduhan itu dialamtkan dengan dasar surat-surat yang telah ditandatangani oleh Tigor dan mengatasnamakan sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekjen PSSI.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Halim, surat-surat tersebut juga dibuat dengan menggunakan stempel, logo, dan Kop surat PSSI. Untuk itu, dia menunjuk pengacara dari Mayasari Suryono Law Office , kemarin (1/11).
Baca Juga:
JAKARTA-Kisruh sepak bola Indonesia akhirnya masuk ke ranah hukum. Itu setelah PSSI melaporkan Tigor Shalom Boboy ke Markas Besar Kepolisian Republik
BERITA TERKAIT
- SDUT Bumi Kartini Jepara Hattrick Gelar Juara KU 12, SDN Jambean 02 Pati Rebut Kembali Podium Tertinggi
- BNI Berperan dalam Membantu Atlet Bulu Tangkis Indonesia Ukir Sejarah di Kancah Global
- Pertamina Konsisten Mendukung Ajang MotoGP di Indonesia dalam 3 Tahun Terakhir
- Pupuk Indonesia Berkontribusi pada Olahraga Angkat Besi, Hasilkan Medali Emas Olimpiade
- Sprint MotoGP Indonesia Penuh Drama, Martin Tumbang, Pecco Juara, Marquez Ketiga
- Live Streaming Sprint MotoGP Indonesia 2024 & Starting Grid