Resmi Gugat Secara Hukum

Resmi Gugat Secara Hukum
Sekjen PSSI Halim Mahfudz. Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA-Kisruh sepak bola Indonesia akhirnya masuk ke ranah hukum. Itu setelah PSSI melaporkan Tigor Shalom Boboy ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan.

Menurut Sekjen PSSI Halim Mahfudz, Tigor Shalom Boboy dinilai telah melakukan beberapa pemalsuan oleh PSSI. Tuduhan itu dialamtkan dengan dasar surat-surat yang telah ditandatangani oleh Tigor dan mengatasnamakan sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekjen PSSI.

Selain itu, lanjut Halim, surat-surat tersebut juga dibuat dengan menggunakan stempel, logo, dan  Kop surat PSSI. Untuk itu, dia menunjuk pengacara dari Mayasari Suryono Law Office , kemarin (1/11).

"Sudah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri. Merek amengeluarkan surat nomor LP/864/XI/2012/Bareskrim tertanggal 1 November tentang laporan dugaan dari PSSI," ujarnya di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, kemarin.

JAKARTA-Kisruh sepak bola Indonesia akhirnya masuk ke ranah hukum. Itu setelah PSSI melaporkan Tigor Shalom Boboy ke Markas Besar Kepolisian Republik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News