Resmi Gugat Secara Hukum

Resmi Gugat Secara Hukum
Sekjen PSSI Halim Mahfudz. Foto: Arundono/JPNN
Anggapan PSSI, ada beberapa kali pemalsuan yang telah dilakukan. Antara lain, Surat nomor: 037/SEKR-PSSI/VIII/2012 per 31 Agustus 2012 perihal penatapan dan pemanggilan pemain Training Center (TC) Tim Nasional Indonesia yang ditujukan kepada Manajer Persib Bandung.

Kedua, surat nomor: 050/SEKR-PSSI/X/2012  per 2 Oktober 2012 perihal pemberitahuan pelaksanaan Kongres PSSI yang ditujukan kepada klub anggota PSSI (voter) dan Pengurus Provinsi Anggota PSSI (voter).

Ketiga, surat nomor: 053/SEKR-PSSI/X/2012 oer 13 Oktober 2012 perihal Undangan Kongres PSSI yang ditujukan kepada klub anggota PSSI (voter) dan Pengurus Provinsi Anggota PSSI (voter). "Kami berharap akan segera ada penyelidikan dari polisi," tegas Halim.

Selain melaporkan kepada polisi, Halim juga akan melaporkan maslah ini kepada FIFA dan AFC. Sebab, dia menganggap hal ini sebagai pelanggaran serius.

Sementara itu, pihak PSSI La Nyalla Mattalitti, yang digugat, mengaku tidak takut sedikit pun. La Nyalla bahkan menantang pihak PSSI Djohar Arifin untuk bertarung di meja hijau.

JAKARTA-Kisruh sepak bola Indonesia akhirnya masuk ke ranah hukum. Itu setelah PSSI melaporkan Tigor Shalom Boboy ke Markas Besar Kepolisian Republik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News