Resmi jadi Pendamping Ganjar, Mahfud MD Punya Segudang Prestasi Akademik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi menjadi bakal cawapres Ganjar Pranowo.
Mahfud MD lebih dipilih oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ketimbang calon-calon lain.
"Saya dengan mantap diri saya ambil keputusan ke semua, saya tujukan sebesar-besar bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara dengan ucapkan bismillahirrahmanirrahim calon wakil presiden yang dipilih PDIP yang akan dampingi Ganjar Pranowo adalah Prof Dr Mahfud MD,” ujar Megawati di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10).
Saat mengumumkan Mahfud MD, Megawati didampingi Ketua Umum PPP Mardiono, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketua DPP PDIP Puan Maharani, dan sejumlah anggota tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar Pranowo.
Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Adapun Mahfud MD nemiliki nama lengkap Mohammad Mahfud Mahmodin, Ia lahir pada tanggal 13 Mei 1957 di Sampang, Madura.
Menko Polhukam ini beragama Islam. Banyak jabatan yang disandangnya, termasuk jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2008 hingga 2013.
Mahfud MD juga sukses menjadi dosen, hakim hingga menteri. Adanya visi, kecerdasan dan keberanian, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk dirinya menjadi Menko Polhukam.
Begini riwayat pendidikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang resmi menjadi bakal cawapres Ganjar Pranowo
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya