Resmi Jadi Terdakwa, Donald Trump Eks Presiden AS Pertama yang Terancam Masuk Penjara
Jumat, 31 Maret 2023 – 16:16 WIB

Donald Trump jadi mantan presiden Amerika Serikat pertama yang terancam dijebloskan ke penjara setelah resmi ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara pidana yang masih dirahasiakan oleh pihak Kejaksaan New York, Kamis (30/3) waktu setempat. Foto: Reuters/Carlos Barria
Dia dibebaskan dari pemakzulan dalam sebuah pemungutan suara di Senat AS dua bulan kemudian.
Tak lama setelah serangan di Gedung Capitol pada Januari 2021, DPR AS kembali memakzulkan Trump atas perannya dalam insiden mematikan itu. Dia dibebaskan dari pemakzulan pada bulan berikutnya. (ant/dil/jpnn)
Dakwaan oleh Juri Agung (Grand Jury) New York muncul setelah penyelidikan atas tuduhan bahwa Trump membayar uang suap kepada seorang wanita
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Prabowo Kirim Tim Lobi ke AS untuk Negosiasi Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Tornado Menyapu Amerika, 55 Juta Jiwa Terancam