Resmi Jadi Terdakwa, Donald Trump Eks Presiden AS Pertama yang Terancam Masuk Penjara

Resmi Jadi Terdakwa, Donald Trump Eks Presiden AS Pertama yang Terancam Masuk Penjara
Donald Trump jadi mantan presiden Amerika Serikat pertama yang terancam dijebloskan ke penjara setelah resmi ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara pidana yang masih dirahasiakan oleh pihak Kejaksaan New York, Kamis (30/3) waktu setempat. Foto: Reuters/Carlos Barria

Dia dibebaskan dari pemakzulan dalam sebuah pemungutan suara di Senat AS dua bulan kemudian.

Tak lama setelah serangan di Gedung Capitol pada Januari 2021, DPR AS kembali memakzulkan Trump atas perannya dalam insiden mematikan itu. Dia dibebaskan dari pemakzulan pada bulan berikutnya. (ant/dil/jpnn)

Dakwaan oleh Juri Agung (Grand Jury) New York muncul setelah penyelidikan atas tuduhan bahwa Trump membayar uang suap kepada seorang wanita


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News