Resmi Jadi WNI, Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx Punya Tugas Berat

Resmi Jadi WNI, Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx Punya Tugas Berat
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (kiri) memimpin pengambilan sumpah dan janji setia kewarganegaraan tiga pemain naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) di London, Inggris, Sabtu (8/2/2025). ANTARA/HO-Kementerian Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengambil sumpah dan janji setia kewarganegaraan kepada tiga pemain naturalisasi, Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Makx.

Pengambilan sumpah dilakukan di London, Inggris, Sabtu.

Supratman menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga tim nasional.

"Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, melainkan juga tentang harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia," ujar Supratman dalam acara pengambilan sumpah, seperti dikonfirmasi di Jakarta.

Menkum menuturkan pengambilan sumpah dan janji kesetiaan ketiga pemain naturalisasi merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi.

Naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Disebutkan bahwa pewarganegaraan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.

Pada proses naturalisasi, Kemenkum juga didukung oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri atas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Badan Intelijen Negara (BIN), serta organisasi olahraga terkait.

Tiga pemain naturalisasi, Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Makx resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah mengambil sumpah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News