Resmi Kelola Blok Rokan 2021, Begini Kata Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina menyambut baik keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina.
"Keputusan yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian ESDM pada Selasa 31 Juli 2018 ini, menjadi tonggak sejarah penguatan kedaulatan energi negeri, sesuai dengan Nawacita yang diusung Pemerintahan Joko Widodo," ujar Plt Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Nicke menyatakan kepercayaan yang diberikan kepada Pertamina untuk mengelola blok dengan produksi lebih dari 200 ribu barel oil per hari tersebut, tidak lepas dari dukungan pemerintah.
“Kami yakin mampu bersaing dengan kontrator kontrak kerja sama lainnya. Dan sesuai proposal yang telah kami sampaikan kepada pemerintah," ujar Nicke.
Dengan mengelola Blok Rokan Nicke yakin akan meningkatkan produksi hulu Pertamina yang akan mengurangi impor minyak, sehingga bisa menghemat devisa sekitar USD 4 miliar per tahun, serta menurunkan biaya produksi hilir secara jangka panjang.
Nicke menambahkan karakteristik minyak di Blok Rokan, sesuai dengan konfigurasi kilang nasional, dimana akan diolah di dalam negeri yakni di kilang Balongan, Dumai, Plaju dan Balikpapan dan lainnya.
"Dengan kepercayaan ini, kami akan mengoptimalkan sumber daya anak bangsa, yang telah berpengalaman mengelola blok migas sebelumnya,” pungkas Nicke.(chi/jpnn)
Kepercayaan yang diberikan kepada Pertamina untuk mengelola blok dengan produksi lebih dari 200 ribu barel oil per hari, tidak lepas dari dukungan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Ciptakan Multiplier Effect bagi UMKM dan Warga
- Pembalap Pertamina Pimpin 10 Besar Practice MotoGP Qatar
- Pertamina Dukung Pembalap Muda Berprestasi di Ajang Mandalika Racing Series 2025
- Pertamina Hulu Energi Wujudkan Asa dan Mimpi Sahabat Istimewa Lewat 13 Program Ini
- Pertamina Dorong Akses Pendidikan Local Hero Lewat Beasiswa
- Kendaraan Mogok Gegara Isi Pertalite Campur Air di Klaten, Korban Sebut Belum Ada Ganti Rugi