Resmi! Kemnaker Meluncurkan Wegepedia, Sistem Informasi Pengupahan Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi memperkenalkan sistem informasi pengupahan nasional bernama wagepedia.
Menaker menjelaskan wagepedia merupakan sebuah kanal yang berisi tentang data dan informasi terkait pengupahan yang dapat diakses oleh publik.
"Wagepedia ini kanal informasi milik Kementerian Ketenagakerjaan yang dapat dikases oleh semua pihak," ucap Menaker di sela-sela Konferensi Pers terkait Kebijakan Penetapan Upah Minimum (UM) Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (16/11).
Menurut dia, wagepedia ditujukan agar publik bisa mengetahui data dan informasi terkait pengupahan yang valid dan akurat.
"Kanal tersebut dapat diakses secara terbuka dan transparan," tegas Menaker.
Ida Fauziyah menyebut di dalam wagepedia juga terdapat fitur kalkulator UM, sehingga siapa pun, di mana pun, dan kapan pun dapat mengetahui perhitungan nilai UM 2022.
"Dengan demikian, data tersebut dapat digunakan sebagai salah satu alternatif pengambilan keputusan para stakeholder pengupahan secara transparan dan akurat," pungkasnya.
Sebagai informasi, wagepedia merupakan sebuah kanal dari hasil kolaborasi antara Kemnaker dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). (jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi memperkenalkan sistem informasi pengupahan nasional bernama wagepedia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial