Resmi! Kemnaker Meluncurkan Wegepedia, Sistem Informasi Pengupahan Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi memperkenalkan sistem informasi pengupahan nasional bernama wagepedia.
Menaker menjelaskan wagepedia merupakan sebuah kanal yang berisi tentang data dan informasi terkait pengupahan yang dapat diakses oleh publik.
"Wagepedia ini kanal informasi milik Kementerian Ketenagakerjaan yang dapat dikases oleh semua pihak," ucap Menaker di sela-sela Konferensi Pers terkait Kebijakan Penetapan Upah Minimum (UM) Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (16/11).
Menurut dia, wagepedia ditujukan agar publik bisa mengetahui data dan informasi terkait pengupahan yang valid dan akurat.
"Kanal tersebut dapat diakses secara terbuka dan transparan," tegas Menaker.
Ida Fauziyah menyebut di dalam wagepedia juga terdapat fitur kalkulator UM, sehingga siapa pun, di mana pun, dan kapan pun dapat mengetahui perhitungan nilai UM 2022.
"Dengan demikian, data tersebut dapat digunakan sebagai salah satu alternatif pengambilan keputusan para stakeholder pengupahan secara transparan dan akurat," pungkasnya.
Sebagai informasi, wagepedia merupakan sebuah kanal dari hasil kolaborasi antara Kemnaker dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). (jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi memperkenalkan sistem informasi pengupahan nasional bernama wagepedia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah