RESMI! KPK Tetapkan Dewie Yasin Limpo Tersangka Suap
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka. Dewie ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang juga menjerat enam orang lainnya di Jakarta kemarin, Selasa (21/10).
"Tadi dipaparkan oleh tim di depan pimpinan, disimpulkan, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, yang kemudian dilakukan peningkatan status menjadi tersangka," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (21/10).
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kiri), Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP dan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji jumpa pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jakarta, Rabu (21/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Johan, Dewi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan dua orang lainnya berinisial RB dan BWA. Sementara pihak pemberi adalah pengusaha berinisial SET dan pejabat dari Papua berinisial IR.
Suap sendiri, lanjut Johan, terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua tahun anggaran 2016. Namun dia tidak menjelaskan secara detail tujuan pemberian tersebut.
"Nilai proyeknya ratusan miliar rupiah," ujar Johan singkat saat ditanya mengenai detail suap.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka.
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru