Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
jpnn.com, SEMARANG - Polisi menerima laporan keluarga GRO, siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak oknum kepolisian.
"Sudah dilaporkan dan sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Rabu.
Menurut dia, perkara tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum setransparan mungkin.
Artanto memastikan proses hukum akan berjalan dengan benar dan sesuai dengan fakta.
Menurut dia, oknum polisi berinisial R yang menembak korban dipolisikan atas pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Yang bersangkutan saat ini telah ditahan untuk jalani penyelidikan selanjutnya," tuturnya.
Artanto mengungkapkan bahwa penembakan itu menggunakan senjata api organik milik anggota tersebut.
Dalam peristiwa penembakan tersebut, R diketahui dua kali menembak yang mengakibatkan seorang tewas dan dua lainnya terluka.
Keluarga GRO, siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak oknum polisi resmi melaporkan atas kematian anak mereka.
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- Cawagub Jateng Hendi Bareng Istri-Anak Nyoblos di TPS Lempongsari Kota Semarang
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini