Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
jpnn.com, SEMARANG - Polisi menerima laporan keluarga GRO, siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak oknum kepolisian.
"Sudah dilaporkan dan sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Rabu.
Menurut dia, perkara tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum setransparan mungkin.
Artanto memastikan proses hukum akan berjalan dengan benar dan sesuai dengan fakta.
Menurut dia, oknum polisi berinisial R yang menembak korban dipolisikan atas pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Yang bersangkutan saat ini telah ditahan untuk jalani penyelidikan selanjutnya," tuturnya.
Artanto mengungkapkan bahwa penembakan itu menggunakan senjata api organik milik anggota tersebut.
Dalam peristiwa penembakan tersebut, R diketahui dua kali menembak yang mengakibatkan seorang tewas dan dua lainnya terluka.
Keluarga GRO, siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak oknum polisi resmi melaporkan atas kematian anak mereka.
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Baznas Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana di Semarang, Gibran Dijadwalkan jadi Inspektur Upacara
- Tanggul Jebol, Perumahan Dahlia Kota Semarang Banjir, 380 Jiwa Terdampak
- Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat