Resmi Laporkan Ketua PTUN Bandung ke MA
jpnn.com - JAKARTA - Ida Farida, wanita yang mengaku jadi korban penyerobotan tanah yang diduga dilakukan PT Pakuan Sawangan Golf, Depok, resmi melaporkan Ketua PTUN Bandung, Lulik Tri Cahyaningrum ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (BPMA) dan Komisi Yudisial, Senin (23/12). Laporan itu didasari tindakan Lulik yang dianggap arogan.
"Saya mengadukan Ketua PTUN Bandung ke MA, tapi saya disaranakan pihak MA untuk melaporkan ini ke BPMA dan Komisi Yudisial," kata Ida kepada wartawan di Gedung MA, Senin (23/12).
Aduan ini atas sikap pembatalan pengambilan sumpah terkait dengan Pengajuan Kembali (PK) perkara kasasi 480/K/TUN/2012 di PTUN Bandung. "Saya mendapat undangan dari PTUN Bandung, terkait dengan permohonan pengambilan sumpah atas bukti baru/novum dalam perkara 61/G/2011/PTUN-BDG. Disebutkan dalam undangan itu saya disuruh datang dengan membawa alat bukti asli atas bukti/novum," ujarnya.
Tapi sampai di PTUN Bandung, Ida mengatakan bukannya diambil sumpah, malah dimarahi dengan alasan surat tersebut sudah kadaluarsa. "Padahal yang saya tahu, PTUN tidak bisa mengatakan hal itu, karena yang berwenang itu adalah MA. Saya merasa PTUN Bandung sudah 'masuk angin'," katanya.
Di MA, Ida mengaku diterima langsung oleh bagian staf MA, bernama Dewo. Pihak MA kata Ida juga menyayangkan sikap ketua PTUN Bandung. "Ini Lulik bisa di mutasi, dengan memberlakukan saya seperti ini, semoga MA dan KY bisa bersikap adil dan meninjau tindakan Ketua PTUN Bandung yang menonal pengambilan sumpah,," ungkapnya.
Perlu diketahui, Ida Farida sebagai pemilik sah tanah yang digunakan oleh PT Pakuan Sawangan Golf dikalahkan kasasinya oleh Mahakamah Agung. Padahal, pada sidang gugatan di PTUN Bandung, Ida dinyatakan menang. Setelah surat penolakan kasasi keluar Ida pun mengajukan permohonan kembali (PK) atas perkara kasasi 480-K/TUN/2012. Ida melihat atas kejanggalan dan keganjilan ini menunjukkan adanya praktik mafia pertanahan di Sawangan yang melibatkan oknum BPN dan pejabat setempat bekerjasama dengan perusahaan yang menyerobot tanahnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ida Farida, wanita yang mengaku jadi korban penyerobotan tanah yang diduga dilakukan PT Pakuan Sawangan Golf, Depok, resmi melaporkan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS