Resmi Masukkan Usulan Pemekaran Inhil ke Senayan

Resmi Masukkan Usulan Pemekaran Inhil ke Senayan
Resmi Masukkan Usulan Pemekaran Inhil ke Senayan

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kembali mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) ke DPR. Yakni calon Kabupaten Indragiri Selatan dan calon Kabupaten Indragiri Utara.

Ketua DPRD Inhil Dani M Nur Salam menyerahkan berkas usulan, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy.

Dani datang ke DPR bersama jajaran,  Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau M Arfah, serta Asisten I Pemkab Inhil Drs Darusaalam dan pejabat lainnya.

Lukman Edy saat ditemui usai menerima dokumen usulan pemekaran dua calon DOB di Inhil, mengatakan menyambut baik usulan yang disampaikan jajaran DPRD dan Pemkab Inhil, dengan datang langsung ke DPR.

"Kita sambut usulan ini, karena memang tahun iniKkomisi II sudah merencanakan, mengusulkan, mengesahkan 25 DOB. Di Riau mana daerah-daerah yang mau dimekarkan harus segera dimasukan," kata politikus yang akrab disapa LE itu, Selasa (3/2).

LE menambahkan, Komisi II dengan Mendagri Tjahjo Kumolo sudah sepakat membahas usulan pemekaran pada masa sidang ketiga, sekitar Maret 2015 mendatang. Pihaknya berharap kedua usulan Inhil bisa masuk tahun ini.

"Bisa jadi masuk dua-duanya, tergantung nanti komisi II menilai seperti apa. Data teknis harus lengkap, nanti akan ada peninjauan lapangan," tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan dokumen yang diperlukan proses pemekaran. Kalaupun ada kekurangan-kekurangan, segenap unsur Pemkab Inhil dan DPRD siap menlengkapinya.

JAKARTA - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kembali mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) ke DPR. Yakni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News