Resmi Mendaftar sebagai Caleg DPR RI, Benny Rhamdani Bakal Lawan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani resmi mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Benny melakukan pendaftaran secara langsung di kantor Ketua Dewan Kehormatan Partai Hanura, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).
Kader Partai Hanura itu mengaku akan mengemban penuh amanah rakyat, jika terpilih sebagai wakil rakyat pada pemilu mendatang.
Dalam kesempatan itu, Benny menyinggung soal gaji dan tunjangan yang didapat oleh pejabat negara atau anggota DPR.
Menurutnya, jika seorang pejabat negara kaya mendadak usai menjabat, hal tersebut harus dicurigai oleh rakyat.
"Lahir batin tentu saya akan berjuang untuk Partai Hanura. Sebagaimana sering saya katakan, sebetulnya setiap pejabat negara di negara ini anggota DPR Insya Allah demi Allah dia tidak akan pernah kaya dari gaji dan jabatannya," kata Benny Rhamdani di Kantor Dewan Kehormatan Partai Hanura, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).
Oleh karena itu, Benny mengatakan, jika pejabat negara atau anggota DPR RI sebelum menjabat sudah kaya maka tak perlu dicurigai. "Tetapi, kalau dia kaya selama dia mengemban sebagaimana jabatannya, itu harus dicurigai oleh rakyat, dari mana sumber kekayaannya," tegas dia.
Dia juga meminta seluruh masyarakat untuk memantau kinerja para pejabat negara. Jika ada aliran dana yang mencurigakan, masyarakat bisa mengakses secara langsung harta kekayaan para wakil rakyat dan seluruh pejabat negara melalui website LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
Benny Rhamdani resmi mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos