Resmi Mendaftar sebagai Caleg DPR RI, Benny Rhamdani Bakal Lawan Korupsi

"Publik bisa akses, lihat berapa gaji dan tunjangannya. Kalau sampai ada pejabat yang dari biasa-biasa saja menjadi kaya, kekayaan bisa dicurigai dari korupsi," tuturnya.
Selain itu, Benny akan memperjuangkan berbagai undang-undang jika terpilih sebagai anggota dewan, salah satunya UU tentang Perampasan Aset Para Koruptor, dan UU tentang Perbandingan Terbalik untuk menelusuri rekam jejak kekayaan pejabat negara.
"Insyaallah jika terpilih dan partai mengijinkan saya ingin ditugaskan di Komisi III DPR. Dengan begitu, saya memiliki saluran yang tepat untuk mewujudkan sejumlah undang-undang yang diharapkan rakyat Indonesia, khususnya terkait pemberantasan korupsi," tandasnya.
Adapun Benny bakal maju dari Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Barat II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Benny hadir mendaftar sebagai caleg DPR RI dari Partai Hanura, di dampingi oleh para relawan dari komunitas GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) RI, Komunitas PKL (Pedagang Kaki Lima) Kabupaten Bandung, Perwakilan Guru Honorer Kabupaten Bandung, Komunitas Satpam Kabupaten bandung, Alumni SMA KP dan Paguyuban SMP Tacet di Jawa Barat.(mcr10/jpnn)
Benny Rhamdani resmi mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah