Resmi Menjadi Rektor UNJ 2 Periode, Prof. Komarudin Teringat Peristiwa Mei 2020
Selain empat hal di atas, pada Mei 2020 lalu, Prof. Komarudin di awal masa jabatan menjadi Rektor UNJ pada periode pertama (2019 – 2023) sempat mengalami kejadian yang merugikan nama baiknya dan institusi UNJ.
Prof. Komarudin alami rekayasa kasus oleh oknum yang tidak suka atau lebih tepat kompetitor pada dirinya. Kejadian ini menjadi titik nadir perjalanan karier Prof. Komarudin karena dia bersama kolega dosen UNJ lainnya merasa mengalami rekayasa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didesain oknum tertentu.
Setelah melalui proses pemeriksaan, KPK menyatakan tak menemukan unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Dengan alasan itu, KPK melimpahkan penanganan kasus ke kepolisian.
Namun, dalam pemeriksaan kepolisian juga tidak menemukan unsur pidana apa pun yang dilakukan oleh Prof. Komarudin. Masalah yang mendera Prof.
Komarudin bersama para koleganya di UNJ, akhirnya diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek untuk diselesaikan.
Sesuai dengan informasi dari berbagai pihak, rupanya kejadian yang dialami Prof. Komarudin bersama para koleganya di UNJ adalah rekayasa kasus yang dibuat oleh oknum dosen UNJ yang berambisi menjadi rektor, tetapi gagal mencalonkan diri menjadi rektor UNJ pada 2019 lalu.
Atas kejadian tersebut, Prof. Komarudin tidak mau memperpanjang masalah dan memaafkan pihak – pihak yang sudah merugikan nama baiknya dan institusi UNJ.
"Saya mengucapkan rasa syukur bahwa berkat kerja keras, kolaborasi, dan keikhlasan dalam memajukan UNJ, keempat hal di atas dan persoalan rekayasa kasus dapat dilewati dengan capaian kinerja dan prestasi UNJ yang sangat luar biasa," terang Prof. Komarudin seusai pelantikan.
Resmi menjadi Rektor UNJ 2 periode, Prof. Komarudin teringat peristiwa Mei 2020 yang menyesakkan dada.
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun
- Aryono Prakoso Resmi Menyandang Gelar Doktor di UNJ, Selamat
- Ini 6 Substansi Perubahan Pengaturan RPP Pendidikan Tinggi dan RPM Dosen
- Upaya CoinEx Charity dan UNJ Meningkatkan Pendidikan Blockchain di Indonesia
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar