Resmi Menjanda, Kimberly Rider Puas dengan Hasil Putusan Cerai
Senin, 02 Desember 2024 – 20:07 WIB
Oleh karena itu, Kim tak keberatan jika Majelis Hakim memiliki pertimbangan lain, sehingga menolak angka yang dicantumkannya.
"Pemikiran awalnya, kalau memang, kalau di talak aku, dia harus mengeluarkan nafkah iddah, aku pun tidak mau memberatkan," tuturnya.
Selebritas Kimberly Ryder resmi bercerai dengan Edward Akbar pada Jumat, 29 November 2024.
Pengadilan juga memutuskan hak asuh anak diserahkan kepada Kimberly selaku ibu kandung.
Bersamaan dengan putusan tersebut, Edward harus memberikan nafkah anak senilai Rp 6 juta per bulan. (mcr31/jpnn)
Resmi bercerai dengan Edward Akbar, Kimberly Rider mengaku puas dengan hasil putusan Majelis Hakim.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Akhirnya Bercerai, Kimberly Ryder Doakan Edward Akbar
- Kimberly Ryder Lega Akhirnya Bercerai dari Edward Akbar
- Kimberly Resmi Bercerai, Majelis Hakim Kabulkan Tuntutan Hak Asuh Anak
- Cerai dari Kimberly Ryder, Edward Akbar Wajib Beri Nafkah Sebegini
- Fakta-Fakta Soal Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar
- Kimberly Ryder dan Edward Akbar Resmi Cerai