Resmi Menjanda, Nita Thalia: Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Nita Thalia bersyukur gugatan cerainya terhadap Nurdin Rudythia, dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Ibu satu anak itu mengungkap kegembiraannya melalui akunnya di Instagram, Rabu (23/12).
“Alhamdulilah Wa Syukurillah Terimakasih ya Allah,” tulis Nita Thalia.
Tak lupa, Nita Thalia juga mengucapkan terima kasihnya orang-orang yang selama ini memberikan dukungan kepadanya.
“Bismillah semoga aku lebih baik ke depannya, Aamiin,” lanjut pelantun Goyang Heboh itu.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara, mengabulkan gugatan cerai Nita Thalia.
Putusan tersebut dibuktikan lewat surat tertanggal 22 Desember 2020, nomor 2005/Pdt.G/2020/PA.JU.
Nita Thalia mendaftarkan gugatan cerai pada 25 September 2020. Nita dan Nurdin sudah 20 tahun membina rumah tangga.
Nita Thalia bersyukur gugatan cerainya terhadap Nurdin Rudythia, dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- Norak, Ucapan Ridwan Kamil Dihujat Warganet Gegara Menyindir Janda