Resmi! Menkes Patok HET 11 Obat, Ini Daftarnya...
Sabtu, 03 Juli 2021 – 16:05 WIB
5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 25 ml bentuk vial harga eceran tertingginya Rp 3.965.000
6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 50 ml infus bentuk vial harga eceran tertingginya Rp 6.174.900
7. Ivermectin 12 mg bentuk tablet, harga eceran tertingginya Rp 7.500 per tablet
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus bentuk vial harga eceran tertingginya Rp 5.710.600 per vial
9. Tocilizumab 800 mg/4 ml infus bentuk vial harga eceran tertingginya Rp 1.162.200 per vial
10. Azythromycin 500 mg tablet harga eceran tertingginya Rp 1.700 per tablet
11.Azythromycin 500 ml infus bentuk vial, harga eceran tertingginya Rp 95.400 per vial.
Budi menegaskan agar seluruh pihak mematuhi kebijakan yang telah tertuang dalam Kepmenkes tersebut.
Pemerintah telah mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) 11 obat dalam masa pandemi Covid-19.
BERITA TERKAIT
- Angka Miopia Diprediksi Tembus 275 Juta di 2050
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lewat Cara Ini, Daewoong Kembangkan Talenta Muda di Indonesia
- Redakan Gusi Bengkak dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen