Resmi! Menkes Patok HET 11 Obat, Ini Daftarnya...
Sabtu, 03 Juli 2021 – 16:05 WIB

Pemerintah telah mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) 11 obat dalam masa pandemi Covid-19. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Jadi sebelas obat itu yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertinggi, negara hadir untuk rakyat, saya tegaskan seperti arahan, saya ulangi kami harapkan agar dipatuhi," tegas Budi. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah telah mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) 11 obat dalam masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Turunkan Gula Darah dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Anda Terserang Diare Usai Lebaran, Atasi dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini